PANGANDARAN - Dikatakan H Jeje Wiradinata, seusai rapat percepatan pelaksanaan vaksinasi bertempat di aula setda pangandaran, Kabupaten pangandaran sekarang sudah berada di level 2, padahal sebenarnya kita sudah bisa ke level 1, namun dari ke enam enam indikator, ada satu kasus konfirmasi pasien Covid-19 yang belum masuk ke persyaratan level 1, yaitu soal BOR dan tracing, Senin (6/9/2021).
Dikatakannya bahwa, dari level 3 sekarang pangandaran turun menjadi level 2, dan penurunan level ini didasarkan pada enam indikator yaitu :
1. Kasus konfirmasi pasien Covid-19. 2. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR). 3.Angka kematian. 4.kapasitas testing, tracing dan treatment.
" Dengan turunnya Level dalam penanganan Covid-19 ini, jangan sampai membuat kita lengah dan terlena, jadi demi tebentuk herd immunity, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengikuti vaksinasi " ungkap jeje.
Kami akan terus genjot agar masyaraka menjalani vaksinasi. Kita akan rangkul kalangan keagamaan, ormas dan lainnya agar mengajak warga untuk divaksin.
Menurutnya, dari hasil evaluasi ujicoba dibukanya objek wisata, ternyata pada pagi hari di pantai barat, ada penumpukan wisatawan, Nanti kita atur lagi, bagaimana teknisnya agar jam-jam tertentu wisatawan tidak terkonsentrasi di satu lokasi, papar Jeje.
Soal prokes juga, lanjut Dia, masih perlu ditingkatkan. Semua pihak harus bahu-membahu agar ujicoba dibukanya objek wisata di Pangandaran tidak terkendala.
Setelah objek wisata Pangandaran dibuka pada Jumat, 3 September 2021. Resepsi pernikahan dan hiburan sekarang sudah bisa dilaksanakan. Acara resepsi pernikahan dan hiburan bisa dilaksanakan, tapi dengan bersyarat.
"Semua pelaku seni harus sudah divaksin dosis pertama dan kedua. dilaksanakan dengan ketat dan sudah divaksin itu aja syaratnya, ” ucapnya.
Supaya berimbang, seluruh sektor ekonomi bisa berjalan kembali, jadi semuanya harus bekerjasama terapkan prokes, ya karena Pandemi ini adalah tantangan kita semua, ” katanya.
Selanjutnya, tambah Jeje, pemerintah kabupaten Pangandaran tidak melarang adanya hiburan dangdutan asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sepekan kedepan, Pemkab Pangandaran akan evaluasi, jika prokes nya dilaksanakan dengan baik, kami yakin semuanya bisa kembali normal, " sebutnya. (NS/Anton AS)