DPRD Pangandaran Raih JDIH Terbaik I Provinsi Jawa Barat

    DPRD Pangandaran Raih JDIH Terbaik I Provinsi Jawa Barat

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Awards) Provinsi Jawa Barat terbaik I kategori Sekretariat DPRD, " kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H MM, usai acara pemyerahan Awards, bertempat di Convention Center 2 Trans Luxury Hotel jln. Gatot Subroto no 289 Bandung, Selasa tanggal 14 Desember 2021

    Disampaikannya bahwa,  proses penilaian Pengelola JDIH Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 ini dengan 40 kriteria penilaian, yang mana pelaksanaanya dimulai tanggal 1 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021.

    Adapun penilaiannya dilaksanakan oleh masyarakat, oleh  Pemerintah, oleh JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran, oleh JDIHN Pusat, dan oleh antar anggota JDIH.

    JDIH adalah merupakan perpustakaan digital produk hukum, dari mulai Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Naskah Akademik, pembahasan, penetapan Raperda menjadi Perda sampai dengan himpunan produk hukum, " Papar  Asep.

    Menurutnya, melalui JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran, pengunjung dapat mengakses JDIH Kabupaten Pangandaran, JDIH Provinsi Jawa Barat, JDIHN dan lembaga lainnya. 

    Penghargaan JDIH terbaik I Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada kita ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan kerjasama Tim Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran.  

    Maka dari itu, tambah Asep, untuk kedepannya, kami berharap dengan diterimanya penghargaan ini dapat meningkatkan pengelolaan JDIH yang lebih baik dan berkelanjutan, " sebutnya *** (Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Masuk objek wisata Pangandaran pada Natal...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami